Layanan Kantor Kecamatan Ciracas Kembali Dibuka
By Al
nusakini.com - Jakarta - Setelah dilockdown, layanan masyarakat di kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur kembali dibuka. Sebelumnya layanan dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas lantaran ada tiga pegawai yang positif terpapar COVID-19.
Camat Ciracas, Mamad mengatakan, pihaknya sudah menginformasikan ke masyarakat melalui media sosial bahwa layanan di kantor kecamatan mulai hari ini kembali normal. Masyarakat yang membutuhkan layanan dipersilakan untuk datang ke kantor kecamatan.
"Layanan masyarakat mulai hari ini kembali normal. Warga silakan datang ke kantor kecamatan untuk mengurus perizinan atau layanan lainnya," kata Mamad.
Sementara, tiga pegawai yang positif terpapar COVID-19 saat ini masih menjalani isolasi di rumahnya. Sedangkan delapan PJLP dan 10 Satpol PP yang menjalani swab PCR saat ini belum diketahui hasilnya.
"Sebelumnya memang kantor kita lockdown selama tiga hari, karena ada tiga pegawai yang terpapar COVID-19," pungkas Mamad.